FKIP – Program Studi Magister (S2) Pendidikan Bahasa Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) selenggarakan Lokakarya Rekonstruksi Kurikulum berbasis OBE pada Kamis (27/02/2025) bertempat di Aula Gedung F Lantai 3 FKIP UNS.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia, Prof. Dr. Rr E. Nugraheni Eko Wardani, M.Hum. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kurikulum berbasis Outcome Based-Education (OBE) ini dimaksudkan untuk menjawab kebutuhan Abad 21.
“Kurikulum berbasis OBE ini merupakan kurikulum yang didesain untuk menjawab persoalan dan membekali mahasiswa dengan kecakapan 4C, yakni comunication, collaboration, creative thinking, dan critical thingking. Kurikulum OBE ini juga diharapkan berperan dalam pencapaian SDGs 4 mengenai pendidikan berkualitas. Dengan penerapan OBE ini, mahasiswa diharapkan mampu menjawab kebutuhan zaman,” terang Prof. Nugraheni.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Dr. Laili Etika Rahmawati, S.Pd., M.Pd., dengan tajuk, “Rekonstruksi Kurikulum Outcome Based-Education.” Dalam paparannya, beliau menyampaikan bahwa kurikulum OBE menekankan pada kemampuan yang harus diperoleh mahasiswa pascapembelajaran.
“Kurikulum OBE menekankan pada capaian yang berdampak, diantaranya (1) mahasiswa mampu memanfaatkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan, untuk menyelesaikan permasalahan nyata; (2) lulusan berkontribusi dalam peningkatan organisasi atau masyarakat; (3) lulusan memberikan kontribusi terhadap masyarakat dan negara yang lebih baik,” terang Dr. Laili.
Dr. Laili melanjutkan bahwa kurikulum OBE memiliki karakteristik penciri mengenai pemerolehan kompetensi, baik dari segi perencanaan, pengajaran, dan asesmen.
“Kurikulum OBE memiliki karkateristik tentang pemenuhan outcome (capaian) kompetensi, yakni kemampuan yang diperoleh pascapembelajaran, aktivitas pengajaran dan pembelajaran yang menunjukkan pemenuhan CPL, dan seberapa jauh pemenuhan CPL,” lanjut Dr. Laili.
“Masa tempuh kurikulum dan beban belajar, pada rekonstruksi kurikulum berbasis OBE ini, yakni masa tempuh kurikulum satu tahun terdiri atas 2 semeser. Masa studi mahasiswa tidak melebihi dua kali masa tempuh kurikulum. Untuk beban belajar, dinyatakan bahwa satu SKS disetarakan empat puluh lima jam per semester,” pungkas Dr. Laili.
Harapannya, kurikulum OBE ini dapat meningkatkan mutu dan kompetensi lulusan yang berdaya saing dan unggul.
Humas FKIP
Jurnalis: Akhmad Mukhibun
Leave A Comment