Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (sebelumnya dikenal sebagai PPG Dalam Jabatan) merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka menyelesaikan proses sertifikasi guru, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam Pasal 8 undang-undang tersebut ditegaskan bahwa seorang guru harus memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, […]