UNS, semar.tv – Menyikapi pembatalan UU sumber daya air, Fakultas Hukum UNS bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menyelenggarakan seminar nasional yang bertajuk “Optimalisasi peran perguruan tinggi dalam implementasi putusan MK tentang Pembatalan undang-undang Sumber Daya Air” yang bertempat di Megaland Hotel Surakarta, pada Jum’at(4/09/2015).

Acara ini dihadiri oleh ketua Mahkamah Konstitusi RI Prof. Dr. Arief Hidayat S.H.,M.S. dan Rektor UNS Prof. Dr. Ravik Karsidi M.S. menurut Ketua MK peran Perguruan tinggi sangat penting bagi setiap putusan MK yaitu untuk melakukan diseminasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui kajian ilmiah dan penelitian-penelitian yang menindaklanjuti putusan MK mengingat bahwa mahkamah konstitusi tidak memiliki lembaga untuk mengeksekusi putusan-putusan MK tersebut.